Syarat dan Cara Daftar Bantuan Penyelesaian Studi S2–S3 Kemenag 2026

pendidikan | 06 Oktober 2026 07:32

Syarat dan Cara Daftar Bantuan Penyelesaian Studi S2–S3 Kemenag 2026
Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) Program S2 dan S3 2026. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) untuk mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri tahun akademik 2026/2027. Pendaftaran program ini dibuka secara daring mulai 5 hingga 12 Oktober 2026.

 

Melalui program kerja sama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu ini, pemerintah mengalokasikan bantuan secara lump sum. Mahasiswa S2 akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta, sementara mahasiswa S3 mendapatkan Rp25 juta. Dilansir darj kemenag.go.id, Selasa, (6/10/2026).

 

Dana tersebut dapat dimanfaatkan penerima untuk mendukung pembiayaan penyelesaian studi, seperti pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal ilmiah, hingga operasional penyelesaian tesis atau disertasi.

 

Kepala Puspenma Setjen Kemenag, Ruchman Basori, menyatakan bahwa BPP ditujukan untuk membantu mahasiswa tingkat akhir di lingkungan pendidikan keagamaan agar mampu menuntaskan studi tepat waktu demi mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

 

"Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh'afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3," kata Ruchman di Jakarta.