Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Rp1.200 Triliun Lewat Tiga Strategi Kemandirian Umat

pendidikan | 18 Oktober 2026 10:00

Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Rp1.200 Triliun Lewat Tiga Strategi Kemandirian Umat
Menag Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) merumuskan tiga langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan di Indonesia. Tiga pilar utama tersebut meliputi perluasan layanan wakaf produktif, konsolidasi 32 instrumen dana sosial syariah bernilai potensi Rp1.200 triliun per tahun, hingga penguatan ekosistem filantropi melalui sinergi cendekiawan enam agama.

 

Langkah penguatan ekosistem filantropi tersebut dipaparkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta, Kamis, (15/10/2026). Inisiatif ini menempatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (28/10/2026).

 

“Wakaf itu lebih fleksibel untuk kita berdayakan di masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia. Pengelola harta wakaf atau nazhir dapat berbentuk perorangan, yayasan, badan hukum seperti PT atau CV, maupun lembaga perbankan, selama administrasinya dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

 

Berbeda dengan skema zakat yang ketat dengan delapan golongan penerima (asnaf), pengembangan aset wakaf dan penyaluran manfaatnya (mauquf alaih) memiliki ruang gerak yang lebih luwes untuk membiayai fasilitas kemaslahatan umum.