Dispendik Surabaya Minta Sekolah Gelar Outing Class di Dalam Kota, Masyarakat Imbau Lapor Jika Ada Pelanggaran

pendidikan | 21 Oktober 2026 15:57

Dispendik Surabaya Minta Sekolah Gelar Outing Class di Dalam Kota, Masyarakat Imbau Lapor Jika Ada Pelanggaran
Kegiatan outing class SD dan SMP di Surabaya dihimbau dilakukan di dalam kota. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengimbau seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri untuk tidak menggelar kegiatan outing class atau Kegiatan Tengah Semester (KTS) ke luar daerah. Sekolah diarahkan untuk mengoptimalkan berbagai destinasi wisata edukasi dan ruang publik yang ada di Kota Pahlawan.

 

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa Surabaya memiliki fasilitas dan destinasi yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran siswa di luar kelas. Selain efisiensi jarak, pemanfaatan destinasi lokal dinilai efektif untuk mengenalkan sejarah, lingkungan, serta potensi daerah kepada peserta didik. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (21/10/2026).

 

“Ada kurikulum yang namanya outing class atau KTS. Nah, itu kami mengimbau bahwa di Surabaya ini tidak kurang tempat untuk explore,” ujar Febrina, Rabu, (21/10/2026).