Sebagai langkah pengawasan, Dispendik Surabaya mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan SD atau SMP negeri yang tetap mengagendakan KTS ke luar kota. Laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pihak sekolah.
“Kenapa kita harus keluar kota kalau kita punya potensi ini. Kalau ternyata di SD atau SMP negeri ada pihak sekolah yang mengajak ke luar kota, silakan laporkan ke kami,” tegas Febri. (ivan)