Mohammad Riza Chalid

Saudagar Minyak Jadi Tersangka Korupsi Rp285 Triliun

tokoh | 11 Juli 2025 19:38

Saudagar Minyak Jadi Tersangka Korupsi Rp285 Triliun
Orang Terkaya ke-88 Dunia, Dibidik Kejagung. (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co – Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang dikenal sebagai “Saudagar Minyak”, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung namun tidak hadir. Ia diduga menjadi aktor penting dalam skema kerja sama penyewaan terminal BBM yang dinilai merugikan keuangan negara. Total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 285 triliun. Dilansir dari surabayapagi.com, Jumat, (11/7/2025).

Penetapan Riza menambah panjang daftar tersangka, termasuk anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang lebih dulu terjerat dalam kasus yang sama. Riza disebut sebagai pengendali utama atau beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal, dua perusahaan yang terlibat dalam proyek kerja sama dengan PT Pertamina.