KH Moh Tolchah Mansoer

Pemikir Negara untuk Kemaslahatan Umat yang Terlupakan

tokoh | 20 Maret 2026 04:25

Pemikir Negara untuk Kemaslahatan Umat yang Terlupakan
Prof Dr KH Muhammad Tolchah Mansoer. (dok nuonline)

 

JOMBANG, PustakaJC.co – Prof. KH Moh. Tolchah Mansoer merupakan salah satu tokoh penting dalam khazanah hukum tata negara Indonesia yang kerap luput dari perhatian. Padahal, gagasannya tentang negara sebagai alat untuk mewujudkan kemaslahatan umat dinilai relevan hingga hari ini.

 

Tolchah dikenal sebagai akademisi yang memadukan keilmuan agama dan hukum tata negara. Melalui berbagai karya tulisnya, ia berupaya menghadirkan konsep ketatanegaraan yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan konteks Indonesia. Dilansir dari nu.or.id, Jumat, (20/3/2025).

 

Kritis terhadap Kekuasaan

 

Sikap kritisnya terlihat saat ia mengoreksi praktik ketatanegaraan di era Soeharto melalui karya akademiknya tentang kekuasaan eksekutif dan legislatif.

 

Alih-alih mendapatkan posisi strategis, sikap tersebut justru membuat kariernya tidak berjalan mulus. Ia menolak tawaran menjadi duta besar dan memilih tetap independen. Dampaknya, ia hanya berkiprah sebagai dosen dan bahkan sempat dicopot dari jabatan dekan.

 

 

Pendiri IPNU

 

Lahir di Malang, 10 September 1930, Tolchah merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah berdirinya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

 

Ia menjadi Ketua Umum pertama dan memimpin selama empat periode (1954–1961). Di bawah kepemimpinannya, IPNU berkembang pesat hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

 

Meski lahir dalam momentum politik menjelang Pemilu 1955, Tolchah menegaskan IPNU harus tetap independen dan tidak dijadikan alat politik.

 

 

Negara untuk Kemaslahatan

 

Dalam pemikirannya, Tolchah menegaskan bahwa negara bukan sekadar struktur kekuasaan, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

 

Ia menyebut empat unsur utama negara, yakni rakyat, wilayah, pemerintah, dan kedaulatan. Namun, ia menekankan peran rakyat dan pemerintah sebagai inti.

 

Baginya, kekuasaan negara harus digunakan untuk kebaikan lahir dan batin masyarakat, sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam.

 

 

Warisan Pemikiran

 

Tolchah menulis sedikitnya 12 buku ketatanegaraan serta menerjemahkan berbagai kitab penting. Ia juga terlibat dalam momentum penting NU, termasuk Munas 1983 yang menegaskan kembali Khittah 1926.

 

Prof. KH Moh. Tolchah Mansoer wafat pada 20 Oktober 1986 dan dimakamkan di Yogyakarta. Meski kerap terlupakan, pemikirannya tentang negara sebagai alat kemaslahatan tetap hidup dan relevan hingga kini. (ivan)