"Sesuai SE Nomor 18 tahun 2022 dilarang berjualan pasar takjil di atas bahu jalan, kami harapkan masyarakat bisa mematuhinya," imbuhnya.
Jika biasanya, sejumlah titik menjadi tempat favorit ngabuburit sekaligus berburu takjil di Kota Malang. Seperti kawasan Sukarno-Hatta atau Suhat, depan Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jalan Sulfat hingga pasar takjil di belakang Pasar Besar Malang.
"Kami memahami bahwa momen ramadan akan menjadi kebangkitan secara ekonomi juga, tapi jangan sampai menimbulkan permasalahan yang klasik seperti kemacetan maka harus diantisipasi. Kami akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat," kata Heru Mulyono. (int)