Tiga Langkah Konkret Kemenpar Lindungi Raja Ampat dari Ancaman Tambang Nikel

wisata | 06 Juni 2025 09:38

Tiga Langkah Konkret Kemenpar Lindungi Raja Ampat dari Ancaman Tambang Nikel
Suasana Raja Ampat. (dok detiktravel)

JAKARTA, PustakaJC.co - Di tengah maraknya seruan #SaveRajaAmpat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya melindungi ekosistem Raja Ampat dari ancaman tambang nikel. Tiga langkah nyata telah diambil untuk memastikan Raja Ampat tetap menjadi surga pariwisata, bukan zona industri.

 

1.Serap Aspirasi Masyarakat Raja Ampat

 

Kemenpar bersama Komisi VII DPR RI mengunjungi Raja Ampat pada 28 Mei–1 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, masyarakat adat menyampaikan penolakan atas rencana izin pertambangan baru di kawasan konservasi laut. Dilansir dari detik.com, Jumat, (6/6/2025).

 

“Masyarakat menegaskan bahwa Raja Ampat adalah kawasan wisata yang harus dijaga, bukan wilayah industri ekstraktif,” ujar Widiyanti Putri Wardhana, Staf Ahli Menteri Pariwisata.

 

Komisi VII DPR berkomitmen menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat pusat dan mendorong evaluasi izin tambang oleh pemerintah.

2.Konsolidasi dengan Pemprov Papua Barat Daya

 

Pada 4 Juni 2025, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menemui Widiyanti di Gedung Sapta Pesona. Keduanya menegaskan sinergi untuk menjaga Raja Ampat sebagai kawasan konservasi, geopark UNESCO, dan destinasi wisata unggulan nasional.

 

“Pembangunan, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, sosial, dan ekonomi,” tegas Widiyanti.

 

3.Koordinasi Strategis Lintas Sektor

 

Kemenpar menggelar pertemuan dengan berbagai kementerian dan lembaga pada 5 Juni 2025 untuk menyusun perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.

“Salah satu inisiatif utama adalah mendorong quality tourism yang berbasis keberlanjutan dan investasi hijau,” ujar Widiyanti.

 

Sebelumnya, ratusan warga tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) menggelar aksi damai (26 Mei) menolak izin tambang PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun wilayah yang berbatasan langsung dengan zona konservasi laut.

 

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat ini terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Satu perusahaan masih aktif beroperasi: PT Gag Nikel, anak usaha BUMN PT Antam, yang berada di Pulau Gag.

 

 

Dengan gerakan bersama dari masyarakat, pemerintah pusat, dan daerah, masa depan Raja Ampat sebagai warisan laut dunia masih bisa diselamatkan. Komitmen untuk keberlanjutan menjadi satu-satunya jalan menjaga Raja Ampat tetap lestari, alami, dan menawan untuk generasi mendatang. (ivan)