Penilaian GMTI dilakukan dengan mempertimbangkan empat kategori utama:
•Akses (10%)
•Komunikasi (20%)
•Lingkungan (30%)
•Layanan (40%)
Skor akhir merupakan hasil perhitungan rata-rata tertimbang dari keempat kategori tersebut. Data GMTI juga bersumber dari berbagai lembaga kredibel seperti UNWTO, World Bank, UNESCO, hingga World Economic Forum (WEF).
Meski posisi Indonesia turun, pemerintah tetap optimistis akan kebangkitan destinasi wisata halal Tanah Air.
“Saya yakin kita bisa kembali ke posisi awal sebagai top destinasi wisata ramah Muslim dunia,” tutup Hariyanto penuh semangat. (ivan)