MADIUN, PustaKaJC.co — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Agustus 2025 hanya mencapai 17,07 persen, turun 2,71 poin persen dibanding Juli yang sebesar 19,78 persen.
Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan, penurunan ini dipengaruhi oleh tidak adanya momen libur panjang maupun masa liburan sekolah pada bulan tersebut. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (7/10/2025$.
“Faktor musiman sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel. Agustus tidak memiliki momentum libur panjang yang biasanya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan,” ujar Wisma, Senin, (6/10/2025).