Dijelaskannya, angka 17,07 persen berarti dari setiap 100 kamar yang tersedia di hotel-hotel Kabupaten Madiun, hanya sekitar 17 hingga 18 kamar yang terjual per malam.
“TPK mencerminkan seberapa besar tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi di daerah. Semakin tinggi TPK, semakin baik kinerja sektor pariwisata dan perhotelan,” tambahnya.
BPS juga mencatat, tren TPK dua tahun terakhir menunjukkan pola yang relatif sama, yakni menurun pada Maret dan meningkat menjelang akhir tahun. Meskipun TPK Agustus 2025 lebih tinggi dibanding Agustus 2024, namun masih lebih rendah dibanding capaian pada Agustus 2023.