Sementara itu, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Madiun selama Agustus 2025 tercatat 1,00 malam, sama seperti bulan sebelumnya.
“Stabilnya RLMT menunjukkan bahwa wisatawan rata-rata hanya menginap satu malam. Ini menandakan perlunya upaya meningkatkan daya tarik wisata agar tamu betah tinggal lebih lama,”ungkap Wisma.
BPS menilai, pergerakan TPK dan RLMT dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata. Strategi promosi, penguatan destinasi wisata, serta peningkatan fasilitas akomodasi perlu ditingkatkan untuk menarik minat wisatawan.
Dengan potensi wisata alam dan budaya yang besar, Wisma berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha hotel, dan masyarakat mampu memperkuat sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (ivan)