Resmi! 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, BPK Wilayah XI Gaungkan Semangat Lestarikan Warisan Budaya Jatim

wisata | 15 Oktober 2025 08:49

Resmi! 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, BPK Wilayah XI Gaungkan Semangat Lestarikan Warisan Budaya Jatim
Dok istimewa

SURABAYA, PustakaJC.co — Kabar menggembirakan datang dari dunia kebudayaan Indonesia! Melalui SK Nomor 162/M/2025, Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Tak sekadar seremoni, momen ini menjadi ruang refleksi nasional untuk mengingat bahwa Indonesia adalah bangsa besar karena keberagamannya.

 

Dalam semangat tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur menyiapkan serangkaian kegiatan inspiratif untuk merayakan Hari Kebudayaan Nasional tahun ini. Mulai dari diskusi, ekspresi budaya, hingga aksi nyata pelestarian situs dan lingkungan budaya di berbagai daerah di Jatim.

 

Kegiatan yang akan digelar antara lain:

 

Diskusi Terpumpun bertema “Pemanfaatan Warisan Budaya bagi Generasi Muda” pada 15 Oktober 2025.

Ekspresi Budaya, ruang kreatif bagi seniman dan masyarakat untuk mengekspresikan kebanggaan budaya Jawa Timur.

Bakti Budaya Situs dan Lingkungan di 15 kabupaten/kota, termasuk Mojokerto, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Tuban, hingga Madura.

Nobar Bioling Kebudayaan di SMP Taruna Nusa Harapan Mojokerto, menayangkan film edukatif tentang kearifan lokal dan nilai kejujuran bagi generasi muda.

Penulisan narasi Majapahit di kolom opini Jawa Pos, membahas kosmologi Majapahit bertema “Dewata Nawa Sanga di Majapahit.”

Talkshow di Radio Suara Surabaya FM 100, menghadirkan narasumber budaya yang membahas perkembangan cagar budaya dan upaya pelestariannya.

 

Melalui rangkaian kegiatan ini, BPK Wilayah XI mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya dan warisan leluhur Nusantara.

 

“Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar peringatan, tapi momentum untuk meneguhkan jati diri bangsa melalui pelestarian budaya,” ujar perwakilan BPK Wilayah XI. (int)