Destinasi Wisata dan Darurat Hidrometeorologi

wisata | 17 Desember 2025 05:32

 

Perubahan fungsi lahan di kawasan resapan air secara signifikan mengurangi catchment area. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bali tercatat dua kali dilanda banjir besar. Destinasi wisata dengan panorama alam yang elok pun kini berada dalam status siaga darurat iklim ekstrem. Kasus serupa juga terjadi di Sibolangit pada 2024, dengan korban jiwa mencapai 31 orang.

 

Padahal, peringatan mengenai potensi bencana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 38 huruf b menegaskan perlunya kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi menjadi sumber bahaya bencana, baik secara tiba-tiba maupun bertahap.

 

Upaya meminimalkan dampak bencana menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah. Prinsipnya bukan memperbanyak beton, melainkan menjaga kelestarian ekosistem dengan memperluas ruang hijau, mengembalikan fungsi kawasan resapan, serta menanam lebih banyak pohon. (ivan)