Menurut Isa, revitalisasi Balai Pemuda bertujuan agar fasilitas milik pemerintah tidak hanya dimanfaatkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh seniman dan budayawan Surabaya.
Ia menegaskan bahwa dalam kota yang terus berkembang, transparansi dan tata kelola aset publik menjadi hal yang mutlak. Pemerintah kota memiliki tanggung jawab memastikan pusat-pusat kebudayaan dikelola secara profesional demi mendukung keberlangsungan aktivitas seni.
Isa juga menilai dinamika komunikasi antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) merupakan bagian dari proses menuju pemahaman yang lebih matang. Menurutnya, dialog dan sikap saling menghargai menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kebudayaan.