SURABAYA, PustakaJC.co – Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dinilai menjadi momentum penting sekaligus tanggung jawab baru dalam menjaga warisan budaya bangsa. Salah satu tantangan terdekat adalah memastikan keberlanjutan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda yang telah diakui UNESCO.
Dalam kolom yang diterbitkan Kompas.com, dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga sekaligus Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, menyebut keanggotaan Indonesia di komite tersebut bukan sekadar capaian diplomasi, tetapi amanah untuk ikut menentukan arah pelindungan warisan budaya dunia.
Indonesia terpilih bersama Jepang, Kamboja, dan Filipina mewakili kawasan Asia-Pasifik dalam Sidang Umum ke-11 Konvensi 2003 UNESCO yang berlangsung di Paris pada 17 Juni 2026.