KBS Klarifikasi Isu Satwa Kurus, Perawatan Diklaim Sesuai Standar

wisata | 24 Juli 2026 07:37

 

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Utama PD TS KBS, Choirul Anwar (CA), telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah pos anggaran, terutama anggaran pakan satwa. Dana yang telah dicairkan diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

 

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kata Gede, sejumlah satwa diduga mengalami penurunan kondisi kesehatan karena kebutuhan pakan dan perawatan tidak terpenuhi secara optimal.

 

“Selain merugikan keuangan negara, hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak mendapat perawatan yang baik,” ujarnya.