Untuk menjalankan berbagai program tersebut, Kementerian Pariwisata memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp1,509 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pencapaian sejumlah indikator kinerja sekaligus menangani berbagai isu strategis pembangunan pariwisata. Salah satu fokus pemerintah adalah memperkuat program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Alokasi anggaran Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur meningkat dari Rp39,43 miliar pada 2026 menjadi Rp48,54 miliar pada 2027.
Sementara itu, anggaran Deputi Bidang Industri dan Investasi naik dari Rp21,69 miliar menjadi Rp26,33 miliar.
Anggaran Tugas Pembantuan juga meningkat dari Rp17,86 miliar menjadi Rp19,76 miliar. Alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh provinsi.
Sejumlah program unggulan menjadi prioritas Kementerian Pariwisata pada 2027. Program tersebut meliputi Peningkatan Keselamatan Berwisata, Desa Wisata, Pariwisata Berkualitas, Event by Indonesia, serta Tourism 5.0.