JAKARTA, PustakaJC.co - Perpustakaan masjid tak lagi sekadar rak-rak buku. Kementerian Agama sedang merumuskan pedoman baru agar masjid menjadi pusat literasi keagamaan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, perempuan, disabilitas, hingga lansia.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Pedoman Pelaksanaan Perpustakaan Masjid untuk memperluas akses literasi keagamaan secara inklusif. Pedoman ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta pada Selasa, (17/6/2025), dan akan dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimbingan Masyarakat Islam. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (20/6/2025).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa perpustakaan masjid harus menjadi bagian aktif dari gerakan literasi nasional.