Ia menekankan, seperti halnya DPR yang tetap independen meski dibiayai negara, media pun bisa dan harus menjaga independensinya. Menurutnya, demokrasi mengharuskan pembiayaan yang adil untuk fungsi-fungsi pengawasan, termasuk oleh pers.
“Kenapa ada anggota DPR? Dia otonom walaupun dia digaji oleh negara, anggarannya dari Kementerian Keuangan, tapi dia nggak harus ini (sejalan) dengan pemerintah. Karena itu bukan duitnya pemerintah, itu duit pajak rakyat,” kata Savic.
Lebih lanjut, Savic mencontohkan praktik masa lalu yang relevan, saat Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970-an mendanai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang kemudian menjadi YLBHI, tanpa ikut campur urusan isi atau kritik yang dilakukan lembaga tersebut. Itu menunjukkan bahwa dukungan negara tidak serta-merta merusak independensi, jika paradigma dasarnya adalah pelayanan publik.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                