Tingkatkan Tata Kelola Zakat, Kemenag Kukuhkan 267 Amil Kompeten dan Bidik Rp51 Triliun

bumi pesantren | 03 Agustus 2025 05:50

Tingkatkan Tata Kelola Zakat, Kemenag Kukuhkan 267 Amil Kompeten dan Bidik Rp51 Triliun
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co  - Komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional terus ditunjukkan Kementerian Agama (Kemenag). Kamis, 31 Juli 2025, Kemenag resmi mengukuhkan 267 amil zakat kompeten yang telah lolos sertifikasi berbasis SKKNI sepanjang 2025. Ini menjadi tonggak penting dalam ikhtiar meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat.

“Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat memberi sambutan di Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten, Jakarta. Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (3/8/2025).

Abu menegaskan bahwa peran amil zakat sangat vital, bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka adalah aktor utama keberhasilan sistem zakat.

“Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” tegasnya.