Dalam kesempatan itu, Kemenag memberikan apresiasi kepada tiga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS. Ketiganya menjadi mitra strategis dalam menjamin mutu melalui sertifikasi berbasis kompetensi.
“Kehadiran LSP menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan,” pungkas Abu.
Dengan pengukuhan ratusan amil kompeten dan investasi serius pada SDM, Kemenag membuka jalan bagi pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik. Jika dikelola dengan baik, dana zakat bisa menjadi penggerak kuat pemberdayaan umat. (ivan)