Catatan sejarah menyebutkan, gagasan tentang “sumpah” sebagai ikrar persatuan turut dipengaruhi tradisi bai‘at yang dikenal luas di lingkungan santri. Banyak peserta kongres kala itu merupakan santri pergerakan—yakni mereka yang menempuh pendidikan umum tetapi tetap memiliki akar pesantren yang kuat.
Soekarno, misalnya, dikenal sebagai “santri ideologis” dari rumah HOS Tjokroaminoto, tempat ia belajar dasar-dasar Islam sosial. Sementara Mohammad Yamin, yang merumuskan naskah sumpah, kerap berdiskusi dengan tokoh-tokoh JIB dan Sarekat Islam mengenai makna persatuan bangsa dalam pandangan Islam.
Bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa persatuan juga tidak terlepas dari peran santri. Bahasa Melayu sejak lama menjadi bahasa dakwah Islam di Nusantara, digunakan di surau dan pesantren untuk mengajar tafsir, syair, dan kitab terjemahan. Ketika bahasa itu diangkat menjadi bahasa nasional, semangat kesederhanaan, keterbukaan, dan inklusivitas pesantren ikut menyertainya.