Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

bumi pesantren | 29 Januari 2026 19:07

 

Ia menjelaskan, Sidang Isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

 

Dalam penetapan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

 

Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H.