JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang tidak memenuhi kriteria visibilitas bulan sabit baru. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (18/2/2026).
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu malam, (18/2/2026).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di Indonesia saat pemantauan masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil pengamatan, tinggi hilal berada pada kisaran minus 2 derajat hingga minus 0 derajat, dengan elongasi antara 0,56 derajat hingga 1,53 derajat. Artinya, hilal belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal Ramadhan pada Rabu.
Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini terjadi karena metode yang digunakan berbeda, yakni rukyat dan hisab versi kriteria MABIMS oleh pemerintah, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sidang Isbat diikuti berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan Komisi VIII dari DPR RI. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan sidang ini merupakan forum penting untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan syariat.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan rukyat, sehingga keputusan yang diambil akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arsad.
Sidang Isbat sendiri telah menjadi tradisi pemerintah sejak 1950-an sebagai bentuk musyawarah nasional dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia secara resmi memulai ibadah puasa Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026. (ivan)