SURABAYA, PustakaJC.co – Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital atas terbitnya aturan tersebut. Dilansir dari antaranews.com, Minggu, (8/3/2026).
“Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial,”ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Minggu (8/3).
Menurut Khofifah, pembatasan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan. Ia menilai penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat menimbulkan kecanduan yang berpengaruh pada kesehatan mental serta perkembangan anak.
Selain itu, tidak semua orang tua mampu memantau aktivitas digital anak-anaknya setiap saat. Karena itu, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak dinilai menjadi upaya bersama untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Khofifah juga menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin dalam menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat ia menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU di Jakarta, Sabtu (7/3).
“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan peran Muslimat NU tidak hanya bagi bangsa dan negara, tetapi juga dalam menghadirkan nilai-nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, serta keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengapresiasi gagasan dan pengabdian Khofifah dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak.
“Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian di-support oleh enam kementerian dan Menko PMK,” ujarnya. (ivan)