Fakta Baru Terungkap, Tradisi Halal Bihalal Ternyata Sejak Zaman Wali Songo

bumi pesantren | 29 Maret 2026 19:25

Fakta Baru Terungkap, Tradisi Halal Bihalal Ternyata Sejak Zaman Wali Songo
Gambar halaman kanan berasal dari manuskrip CS 114 PNRI, berisi masyarakat Jepara melakukan halal b halal kepada Pangeran Karang Kemuning (halal b halal sami rawuh amarek dhateng Pangeran Karang Kemuning). Karang Kemuning menantu dari Sunan Ampel, ia suami Nyi Ageng Manyura. (dok nu online)

SURABAYA, PustakaJC.co - Tradisi halal bihalal yang lekat dengan momen Idul Fitri ternyata bukan budaya baru. Sejumlah temuan manuskrip mengungkap praktik saling memaafkan itu sudah berlangsung sejak era Wali Songo di Nusantara.

 

Perdebatan mengenai asal-usul halal bihalal kembali mencuat setiap bulan Syawal. Selama ini, banyak pihak menyebut KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai pencetus tradisi tersebut. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (29/3/2026).

 

Namun, kajian terbaru menunjukkan bahwa anggapan itu perlu diluruskan. Sejumlah arsip kuno justru memperlihatkan bahwa tradisi halal bihalal telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan Indonesia.

 

Dalam manuskrip berbahasa Jawa, baik aksara Hanacaraka maupun pegon, ditemukan jejak praktik saling memaafkan yang disebut sebagai “dihalalkan”. Salah satunya menggambarkan pertemuan antara Sunan Gunung Jati dan Syaikh Nur Jati, yang dalam konteksnya merujuk pada tradisi saling memaafkan.