JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait.
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam memperkuat posisi pesantren sebagai pilar strategis pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (7/4/2026).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan tata kerja Ditjen Pesantren agar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” ujar Thobib.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Kemenag menyiapkan lima direktorat utama dalam struktur Ditjen Pesantren, yakni:
• Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
• Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
• Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
• Direktorat Pemberdayaan Pesantren
• Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren
Menurut Thobib, pesantren memiliki potensi besar sebagai kekuatan nasional, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan penguatan nilai keagamaan di masyarakat.
Ia mencontohkan keberhasilan Program Beasiswa Santri Berprestasi yang telah melahirkan lulusan dengan daya saing tinggi.
Peningkatan status Ditjen Pesantren dari eselon II menjadi eselon I juga dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian lebih serius terhadap dunia pesantren.
“Semakin besar organisasi, semakin besar pula perhatian yang diberikan. Ini untuk memastikan pesantren berkembang lebih kuat ke depan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi dan dakwah di era modern. (ivan)