Muktamar NU Diusulkan Awal Agustus 2026, Rais Aam Tekankan Kembali Ruh Qonun Asasi

bumi pesantren | 13 April 2026 19:03

Muktamar NU Diusulkan Awal Agustus 2026, Rais Aam Tekankan Kembali Ruh Qonun Asasi
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar. (dok nuonline)

TUBAN, PustakaJC.co – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengusulkan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) digelar pada 1–5 Agustus 2026. Usulan ini dinilai mengikuti siklus muktamar sebelumnya yang juga berlangsung pada bulan yang sama.

 

“Pelaksanaan Muktamar NU pada awal Agustus itu sudah menjadi siklus, karena sebelumnya di Jombang juga Agustus,” ujarnya saat menutup Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jawa Timur di Tuban, Minggu, (12/4/2026).

 

Meski waktu mulai mengerucut, lokasi pelaksanaan Muktamar masih belum diputuskan. Sejumlah opsi mengemuka, mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga pesantren di berbagai daerah seperti Situbondo, NTB, maupun Sumatera Barat. Dilansir dari nu.or.id, Senin, (13/4/2026).

 

Menurut Kiai Miftach, lebih dari sekadar teknis, Muktamar juga harus mengingat akar sejarah NU yang lahir dari tradisi pesantren. Ia menyinggung jejak kaderisasi sejak masa Rasulullah melalui konsep ashabush shuffa, yang melahirkan tokoh-tokoh besar Islam.

 

 

Ia juga mengulas sejarah berdirinya NU yang tak lepas dari peran ulama seperti Syekh Nawawi al-Bantani dan KH Kholil Bangkalan, yang mengirim simbol penting berupa ayat Al-Qur’an, tongkat, dan tasbih sebagai isyarat berdirinya organisasi.

 

Namun demikian, ia menilai tantangan besar NU saat ini adalah belum optimalnya implementasi nilai simbolik tersebut, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia menyebut, meskipun warga NU mendominasi populasi Muslim Indonesia, kekuatan ekonominya masih belum sebanding.

 

“Warga NU yang sangat besar itu, secara ekonomi baru sekitar 30 persen yang unggul. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Wakil Rais PWNU Jatim, KH Abd Matin Djawahir, menekankan pentingnya mengembalikan NU pada Qonun Asasi serta memperkuat posisi Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur organisasi.

 

Ia juga menyampaikan pesan Rais PWNU Jatim, KH Anwar Manshur, yang mendorong suksesnya Muktamar 2026 serta meminta seluruh keputusan terkait waktu dan tempat mengikuti arahan Rais Aam PBNU.

 

“Tidak boleh ada lembaga yang posisinya melebihi Rais Aam. Supremasi Syuriyah harus benar-benar dijaga,” tegasnya.

 

 

Dalam forum Muskerwil tersebut, sejumlah rekomendasi strategis juga dirumuskan untuk dibawa ke Munas dan Muktamar ke-35 NU. Di antaranya penguatan tiga pilar ekonomi umat—UMKM, hilirisasi pertanian dan perhutanan sosial, serta filantropi berbasis ZIS—pengembangan layanan kesehatan berbasis jamaah, hingga pelembagaan paham Ahlussunnah wal Jamaah.

 

Muktamar ke-35 NU diharapkan tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat peran NU dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan keumatan di era modern. (ivan)