Kedua, PWNU mendesak PBNU konsisten menjalankan keputusan internal terkait percepatan pembentukan panitia Munas, Konbes, dan Muktamar, serta penyelesaian Surat Keputusan (SK) yang sempat tertunda.
Ketiga, steering committee diminta segera menetapkan peserta Muktamar dari tingkat PWNU, PCNU, hingga PCINU paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan.
Tiga poin tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, dalam pertemuan sehari sebelumnya.
Dari total 23 PWNU, sebanyak 16 hadir langsung, sementara tujuh lainnya mengikuti secara daring.