Syarat Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi:
- Bersedia mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Masyayikh
- Memiliki integritas
- Memiliki komitmen kebangsaan
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berkekuatan hukum tetap
- Bukan pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Melampirkan daftar riwayat hidup
- Memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman terkait pendidikan pesantren
- Memiliki keahlian dalam bidang keilmuan agama Islam
- Memiliki latar belakang pendidikan pesantren
- Berusia minimal 40 tahun
- Bukan anggota AHWA saat dipilih
- Memiliki rekomendasi dari asosiasi pesantren (opsional)
Informasi lengkap terkait layanan dan pengumuman resmi dapat diakses melalui Kementerian Agama RI. (ivan)