Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil administrasi, pengumpulan esai, uji publik, wawancara, hingga penetapan calon anggota Majelis Masyayikh.
Jumlah anggota Majelis Masyayikh nantinya ditetapkan dalam jumlah ganjil, minimal 9 orang dan maksimal 17 orang, yang merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.
Bakal calon yang lolos tahap wawancara akan diajukan AHWA kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada 3–4 November 2026.