SURABAYA, PustakaJC.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada akhir bulan Zulhijah.
Keputusan ini disampaikan melalui keterangan resmi Lembaga Falakiyah PBNU yang menyebutkan bahwa hasil pengamatan di lapangan menjadi dasar utama penentuan awal bulan Hijriah. Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
“Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian tertuang dalam surat resmi PBNU.
Proses rukyatul hilal sendiri telah dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Dari seluruh titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
Kondisi tersebut membuat PBNU menetapkan perhitungan istikmal sebagai metode penentuan awal bulan. Keputusan ini kemudian diumumkan secara terbuka melalui saluran resmi organisasi serta media sosial Lembaga Falakiyah PBNU.
PBNU juga menginstruksikan seluruh pengurus wilayah dan cabang untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terkait penetapan awal tahun baru Islam.
Selain itu, PBNU mengimbau umat Islam untuk menyambut pergantian tahun Hijriah dengan memperbanyak doa, dzikir, serta refleksi diri sebagai bentuk muhasabah memasuki tahun baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui kalender Hijriah nasional menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan tanggal yang sama berdasarkan metode hisab yang digunakan.
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara ormas Islam dan pemerintah bukan hal baru, karena masing-masing menggunakan metode penentuan yang berbeda dalam menentukan posisi hilal.
Perbedaan metode tersebut biasanya tidak mengurangi esensi perayaan Tahun Baru Islam di tengah masyarakat. Umat Islam tetap dianjurkan untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan ibadah dan kebaikan.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan keagamaan yang berkaitan dengan awal bulan Muharram, termasuk pelaksanaan puasa sunnah dan amalan lainnya yang dianjurkan. (nov)