Kemenag berharap masyarakat semakin bijak menyikapi perkembangan teknologi digital. Setiap informasi keagamaan yang beredar di media sosial perlu diverifikasi terlebih dahulu kepada sumber yang kredibel, termasuk ulama, lembaga keagamaan resmi, maupun pesantren yang memiliki otoritas keilmuan.
Dengan meningkatnya literasi AI, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara positif tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dalam memahami ajaran agama.
(int)