Meski demikian, ia menegaskan hasil survei belum menjadi penentu lokasi penyelenggaraan Muktamar. Keputusan akhir akan ditetapkan melalui rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
“Semua nanti berpulang kepada keputusan panitia, baik SC maupun OC,” katanya.
Menurut Kiai Yazid, salah satu keunggulan Pondok Buntet Pesantren adalah memiliki gedung berkapasitas besar. Apabila masih dibutuhkan ruang tambahan, tersedia lapangan yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan berskala besar, termasuk haul yang dihadiri ribuan jamaah.
Ia menjelaskan, lokasi Muktamar harus mampu menampung ruang sidang pleno maupun komisi, didukung akses transportasi yang memadai serta ketersediaan akomodasi. Pasalnya, Muktamar diperkirakan akan diikuti sekitar 5.000 hingga 6.000 peserta resmi, belum termasuk ribuan warga Nahdliyin yang hadir.
Jika Cirebon nantinya ditetapkan sebagai tuan rumah, pelaksanaan Muktamar direncanakan dipusatkan di tiga pesantren tersebut.
“Seandainya jadi tuan rumah, ada tiga pesantren. Makanya kita akan melaporkan apa adanya. Nanti yang menentukan panitia SC dan OC,” ucapnya.