Selain perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat kembali produktif melalui Program PEKA atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian.
Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pendampingan usaha.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat membangun kembali kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko dalam pekerjaan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pesantren, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas perlindungan bagi para penggerak ekonomi pesantren.
Sinergi pemberdayaan dan perlindungan tersebut diharapkan membuat KSEKP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pesantren, tetapi juga mendorong lahirnya masyarakat yang produktif, terlindungi, dan semakin mandiri. (ivan)