GRESIK, PustakaJC.co – Pesantren di Kabupaten Gresik didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berkembang sebagai motor pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dorongan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat melakukan kunjungan kerja di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun, Gresik, Sabtu, (8/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah mendorong pengembangan Kawasan Sosial Ekonomi Khusus Pesantren (KSEKP) sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren. Dikutip dari gresiksatu.com, Sabtu, (8/8/2026).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), membuka lapangan kerja, serta memperkuat keterhubungan dengan dunia industri.
Pengembangan KSEKP juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Muhaimin menilai pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi ruang tumbuh aktivitas ekonomi sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Pada kegiatan hari ini kita juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkontribusi dan bersinergi menciptakan pekerja yang produktif dan memiliki ketahanan untuk masa depan sehingga mampu berdaya saing,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan dalam bekerja, mereka dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan sosial.
“Kami mengapresiasi inisiatif Bapak Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam mendorong KSEKP. Pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Guru Madrasah Ihyaul Ulum yang diwakili Silvia Nurul Bariroh dan siswa magang SMK yang diwakili Ahmad Dani Syaifudin.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan sejumlah manfaat program kepada peserta dan ahli waris.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia diberikan kepada ahli waris siswa SMK atas nama Erna Ramadhani sebesar Rp70 juta.
Sementara ahli waris guru madrasah atas nama Khusaeri menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kematian Rp42 juta serta beasiswa pendidikan anak sebesar Rp73 juta.
Adapun manfaat JKK sebesar Rp459,75 juta diberikan kepada Dwi Siti Nurdianah yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan, perlindungan jaminan sosial tidak hanya diberikan ketika risiko terjadi, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Melalui manfaat pendidikan, kami ingin memastikan masa depan anak peserta tetap terjaga,” kata Purwantono.
Selain perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat kembali produktif melalui Program PEKA atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian.
Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pendampingan usaha.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat membangun kembali kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko dalam pekerjaan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pesantren, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas perlindungan bagi para penggerak ekonomi pesantren.
Sinergi pemberdayaan dan perlindungan tersebut diharapkan membuat KSEKP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pesantren, tetapi juga mendorong lahirnya masyarakat yang produktif, terlindungi, dan semakin mandiri. (ivan)