Dalam arahannya, Menag meminta Basnang untuk segera mengonsolidasikan struktur internal Ditjen Pesantren serta memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) pesantren. Langkah ini dinilai krusial agar keberadaan satuan kerja baru ini benar-benar menjawab kebutuhan riil para kiai, santri, dan pengelola pesantren di seluruh Nusantara.
Selain membangun jembatan komunikasi, Menag juga mematok target kinerja yang konkret. Ia menantang Dirjen Pesantren anyar ini untuk menghadirkan terobosan nyata dalam kurun waktu 100 hari pertama.
"Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’," tegas Menag.