SURABAYA, PustakaJC.co - Di tengah berbagai tantangan ekonomi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan catatan yang tidak bisa dianggap kecil. Nilai aset daerah tercatat mencapai Rp54,11 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka tersebut menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah dengan kekuatan fiskal terbesar di Indonesia.
Data itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur saat penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Khofifah menyebut total aset Pemprov Jatim mencapai Rp54 triliun lebih.
Secara administratif, angka tersebut menunjukkan posisi keuangan daerah yang kuat. Namun pertanyaan yang lebih penting sesungguhnya bukan sekadar berapa besar aset yang dimiliki pemerintah, melainkan seberapa besar aset tersebut mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Sebab pada saat yang sama, Jawa Timur masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah mulai dari ketimpangan pembangunan wilayah utara dan selatan, angka kemiskinan di sejumlah daerah tapal kuda dan Madura, hingga tantangan penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda.
Jika ditelusuri lebih jauh, sekitar Rp33,88 triliun atau lebih dari 60 persen aset Pemprov Jatim berasal dari aset tetap seperti jalan, gedung, fasilitas pendidikan, rumah sakit, dan berbagai infrastruktur pelayanan publik lainnya. Sementara investasi jangka panjang tercatat mencapai Rp15,48 triliun.
Besarnya aset tetap menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur selama bertahun-tahun telah membentuk fondasi ekonomi Jawa Timur. Jalan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah, dan berbagai fasilitas publik menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, investasi jangka panjang yang nilainya mencapai lebih dari Rp15 triliun menunjukkan adanya aset produktif yang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat kapasitas fiskal daerah pada masa mendatang.
Menariknya, capaian aset tersebut berjalan beriringan dengan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp29,88 triliun atau melampaui target APBD 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan menembus Rp18,44 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa mesin fiskal Jawa Timur masih bekerja relatif kuat di tengah tekanan ekonomi nasional maupun global.
Namun besarnya aset dan tingginya pendapatan daerah tidak boleh hanya menjadi angka yang membanggakan dalam laporan keuangan. Nilai sesungguhnya dari kekuatan fiskal terletak pada dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Apakah aset yang mencapai Rp54 triliun itu mampu mempercepat pembangunan wilayah selatan Jawa Timur yang masih tertinggal? Apakah mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran? Apakah mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga pelosok desa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena masyarakat tidak merasakan aset dalam bentuk angka. Masyarakat merasakan hasilnya melalui jalan yang lebih baik, sekolah yang berkualitas, rumah sakit yang mudah diakses, lapangan kerja yang tersedia, serta peningkatan kesejahteraan yang nyata.
Di sisi lain, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Jatim menjadi sinyal positif bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal bagi rakyat.
Pada akhirnya, aset Rp54,11 triliun bukan sekadar simbol kekayaan daerah. Ia adalah amanah pembangunan yang harus terus dikonversi menjadi kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Sebab ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan hanya tercermin dalam tebalnya neraca keuangan, tetapi sejauh mana kekuatan fiskal tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh warga Jawa Timur.
(int)