Layaknya pengorbanan yang perlu diberikan bagi terwujudnya kesuksesan, apa yang dapat kita lakukan untuk turut berperan dalam pelaksanaan sistem administrasi perpajakan yang baru ini?
Bagi Anda yang sudah memiliki NPWP, lakukan Aktivasi Akun Coretax Anda, sekarang juga!
Caranya mudah:
Kunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id.
Pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
Klik/ centang pada bagian pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”
Isi kolom Nomor Pokok Wajib Pajak lali klik tombol cari.
Pastikan Nama Wajib Pajak yang muncul secara otomatis telah sesuai dengan identitas Wajib Pajak.