Sambut Kemudahan Layanan Perpajakan Melalui Aktivasi Akun Coretax

komunitas | 04 Oktober 2025 08:47

 

Tata cara pengisian SPT Tahunan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tentu membutuhkan proses penyesuaian. Tidak perlu khawatir, Direktorat Jenderal Pajak bersama segenap jajarannya siap mendampingi Wajib Pajak menghadapi proses penyesuaian ini. Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau kunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

 

Mari bersama-sama kita sambut perubahan untuk Sistem Perpajakan Indonesia yang lebih baik! Jer Basuki Mawa Beya!