LAMONGAN, PustakaJC.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur menggandeng Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) dalam menggelar seminar bertajuk “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025).
Acara ini diikuti ratusan kepala desa (Kades), kepala sekolah (Kasek), guru, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama saat peserta menanyakan cara menghadapi wartawan bodrek—sebutan bagi oknum wartawan yang memanfaatkan profesi untuk mencari keuntungan pribadi. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (5/10/2025).
Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menegaskan, pers sejati harus bekerja sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“UU Pers dan KEJ adalah kitab suci bagi wartawan. Pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh Dewan Pers,” ujarnya.