BANDUNG, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana kompensasi bagi ribuan pengemudi angkutan lokal yang terdampak kebijakan penghentian sementara operasional di jalur mudik dan wisata saat Lebaran 2026. Senin, (9/3/2026).
Melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200 ribu per hari kepada sekitar 5.812 pengemudi angkutan lokal yang terdiri dari angkot, becak, dan delman. Kebijakan ini dilakukan untuk mengosongkan jalur utama guna mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut berkisar antara Rp6,3 miliar hingga Rp6,5 miliar. Dana kompensasi tersebut direncanakan mulai disalurkan melalui transfer rekening pada 12 atau 13 Maret 2026. Demikian dilansir dari Jawapos.com, Senin, (9/3/2026).