Kompensasi Rp200 Ribu per Hari untuk Sopir Angkot, Becak, dan Delman di Jalur Mudik Jabar

komunitas | 09 Maret 2026 07:25

 

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat saat perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Frcn)