Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes Picu Perdebatan: Efisiensi Anggaran atau Pukulan bagi Industri Otomotif Nasional?

komunitas | 15 Maret 2026 21:39

 

 Kondisi tersebut membuat harga kendaraan pikap impor seperti Mahindra Scorpio Pick-Up maupun Tata Yodha Pick-Up berada pada kisaran Rp150 juta hingga Rp350 juta per unit.

 

 

Sebaliknya, kendaraan niaga rakitan dalam negeri seperti Toyota Hilux atau Isuzu Traga memiliki harga lebih tinggi karena dibebani berbagai pajak domestik. Struktur pajak tersebut meliputi PPN sekitar 11 persen, PPnBM untuk kendaraan diesel tertentu, serta berbagai biaya administrasi lainnya.

 

 

Menurut Yannes, dengan struktur biaya tersebut, pemerintah berpotensi menghemat sekitar Rp5 hingga Rp10 triliun dari total nilai kontrak yang mencapai Rp24,66 triliun. Selain itu, impor juga memungkinkan pengiriman kendaraan dilakukan lebih cepat mulai 2026 tanpa harus menunggu waktu produksi dalam negeri yang bisa mencapai 6 hingga 12 bulan.