Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes Picu Perdebatan: Efisiensi Anggaran atau Pukulan bagi Industri Otomotif Nasional?

komunitas | 15 Maret 2026 21:39

 

Meski demikian, ia menilai sebagian besar desa di Indonesia sebenarnya tidak memerlukan kendaraan dengan spesifikasi tinggi. Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2024 dari Badan Pusat Statistik, sekitar 70–80 persen desa di Jawa dan Sumatra sudah memiliki akses jalan aspal atau beton sehingga kendaraan pikap 4x2 produksi lokal dinilai sudah cukup memadai.

 

 

Selain lebih sesuai kebutuhan, kendaraan produksi dalam negeri juga memiliki keunggulan pada jaringan servis yang lebih luas serta ketersediaan suku cadang yang lebih mudah. Jika menggunakan kendaraan impor, ketergantungan pada komponen luar negeri berpotensi meningkatkan biaya perawatan dalam jangka panjang.

 

 

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa keputusan impor diambil setelah pembicaraan dengan sejumlah produsen otomotif nasional tidak menghasilkan kesepakatan terkait harga maupun kapasitas produksi.