Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU, Gaungkan Perlindungan Perempuan dan Anak di HUT ke-80

komunitas | 12 April 2026 18:27

Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU, Gaungkan Perlindungan Perempuan dan Anak di HUT ke-80
Suasana pengukuhan 400 paralegal Muslimat NU di Semarang berlangsung khidmat dan penuh semangat, dengan ratusan peserta memenuhi ruangan mengenakan seragam hijau khas, saat Khofifah Indar Parawansa memimpin prosesi dan penyerahan penghargaan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia.

SEMARANG, PustakaJC.co – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah dalam peringatan HUT ke-80 Muslimat NU di Semarang, Sabtu (11/4). Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memperkuat akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

 

Dalam sambutannya, Khofifah menyebut pengukuhan paralegal menjadi bagian strategis penguatan perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang inklusif. Ia menekankan pentingnya kehadiran pendamping hukum di lapisan masyarakat terbawah.

 

“Problematika akses keadilan masyarakat lini bawah harus tersentuh. Paralegal ini menjadi garda depan,” ujarnya.

 

 

Khofifah juga menyinggung dinamika hukum, termasuk penerapan sanksi sosial bagi pelanggaran tertentu sebagai alternatif pemidanaan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi referensi bagi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum berbasis keadilan restoratif.

 

Ke depan, para paralegal akan mendapatkan pelatihan lanjutan sebagai juru damai untuk menangani konflik sosial, budaya, hingga sengketa di tingkat desa.

 

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU akan semakin luas, termasuk sebagai juru damai di tengah masyarakat,” tambah Khofifah.

 

 

 

Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa peran perempuan tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga harus hadir dalam perlindungan hak dasar manusia. Ia bahkan mendorong kontribusi perempuan Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan global.

 

“Kita ingin perempuan Indonesia ikut menggerakkan komunikasi untuk menghentikan konflik dunia, terutama melindungi perempuan dan anak,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai keberadaan paralegal menjadi perpanjangan tangan keadilan bagi masyarakat kecil.

 

“Pendampingan dan pencegahan jauh lebih penting agar masyarakat mendapat rasa aman dan tertib,” ujarnya.

 

 

Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menambahkan, para paralegal telah melalui proses pelatihan dan seleksi ketat sebelum dikukuhkan.

 

“Tidak sekadar ikut, tetapi mereka sudah dibekali kemampuan mendengar dan merespons persoalan masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, LSM, hingga komunitas lokal.

 

Dalam momentum tersebut, Muslimat NU juga mencetak prestasi dengan memecahkan dua rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

 

 

Pertama, sebagai organisasi perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia. Kedua, sebagai forum nasional dengan keterlibatan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak.

 

Penghargaan diserahkan oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani, kepada Khofifah.

 

“Peningkatan intelektualitas perempuan akan mendorong kapasitas dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Muslimat NU dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam rangka penguatan program pemberdayaan. (ivan)