
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPAI, Dr. H. Gunawan Undang, menegaskan bahwa angklung merupakan warisan budaya dunia yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.
Menurutnya, angklung tidak hanya bernilai seni, tetapi juga memiliki nilai pendidikan dan sosial yang sangat kuat.
“Kalau bermain angklung tidak kompak, maka tidak akan menghasilkan harmoni. Di dalamnya ada nilai kebersamaan, konsentrasi, disiplin, saling menghargai, dan ketaatan. Nilai-nilai inilah yang menjadi kekuatan angklung,” ujarnya.
Gunawan menilai Jawa Timur memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat pengembangan angklung nasional. Tingginya jumlah komunitas dan sanggar menjadi modal penting untuk memperluas gerakan pelestarian budaya.
“Jawa Timur ini seperti bibit unggul yang ditanam di tanah yang subur. Potensinya luar biasa dan sangat menjanjikan untuk perkembangan angklung ke depan,” kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat PPAI ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan menargetkan terbentuknya asosiasi angklung internasional pada 2027. Namun sebelum itu, pengembangan angklung di Indonesia harus semakin merata dan kuat.
Selain itu, PPAI terus mendorong terbentuknya kepengurusan di berbagai daerah agar pembinaan komunitas dan sanggar angklung dapat berjalan lebih terorganisir.