Di sisi lain, kelompok administered prices atau harga yang diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 1,41 persen (mtm), meningkat dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 0,52 persen. Peningkatan ini terutama dipicu kenaikan harga BBM nonsubsidi dan tarif angkutan udara seiring penyesuaian harga avtur akibat tingginya harga energi global.
Secara tahunan, inflasi kelompok administered prices mencapai 3,42 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,07 persen.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta meningkatkan koordinasi bersama pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (ivan)