SURABAYA, PustakaJC.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat reformasi sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan ekosistem asuransi kesehatan, persiapan implementasi New Risk Based Capital (New RBC), perluasan akses keuangan inklusif, hingga penguatan kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan keuangan lintas negara.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (11/7/2026).
Menurut Agus, OJK terus mendorong terciptanya sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional.
Di sektor asuransi kesehatan, OJK telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang melibatkan OJK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.